Bikin paspor tanpa calo




Kantor Imigrasi Jakbar Masuk Wilayah Bebas Korupsi

Liputan6.com, Jakarta: Tindak pidana korupsi bisa terjadi di mana saja. Bahkan di kantor pelayanan publik. Untuk itu Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) menetapkan delapan unit kerja sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terhitung Juli 2011.

"Sebagai entitas pelayanan publik posisi kita strategis. Tuntutan profesionalitas sangat kompleks untuk seluruh pelayanan di Kementerian kami, karena itu kami baru berani memulai untuk delapan satker (satuan kerja)," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Jakarta, Rabu (8/6).

Ia mengakui meluncurkan unit kerja pelayanan publik yang bersih dari korupsi tidak mudah. "Kami tidak mau sombong karena Kementerian ini sangat luas, kalau semua kebutuhan Undang-Undang (UU) maupun pelayanan publik seluruh Indonesia dipenuhi, saatnya nanti pegawai Kementerian Hukum dan HAM bisa sampai 100.000 orang," ujar dia.

Ke depalan unit kerja tersebut yakni Inspektorat Jenderal (Itjen), Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta, Kanwil DI Yogyakarta, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jakarta Barat, Kanim Kelas I Khusus Yogyakarta, Lapas Narkotika Klas II Jakarta, dan Rutan Klas IIA Yogyakarta.

Penetapan WBK ini, menurut Patrialis, sebagai pelaksanan dari Inpres Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011.

Tujuh indikator antikorupsi yang menjadi dasar bagi kementerian hingga lembaga dalam menciptakan WBK yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni kode etik internal antikorupsi, pengelolaan sumber pemberantasan korupsi, transparansi pengadaan barang dan jasa, transparansi pejabat pengelolaan negara.

Tiga ketetapan lainnya yakni aksestabilitas publik, implementasi saran perbaikan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan inisiatif promosi antikorupsi.

Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (Menpan) EE Mangindaan yang hadir dalam peluncuran delapan WBK di Kemkumham mengatakan harapan pada tahun 2025 Indonesia memiliki pemerintahan kelas dunia yang bersih, akuntabel, bebas korupsi.

"Semoga Kementerian Hukum dan HAM bisa mencapai itu karena berkaitan dengan Inpres 9 Tahun 2011 yakni pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Selama enam tahun terakhir ini Kementerian Pertanian dan Kemkumham yang memiliki WBK, sehingga realisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2011 terpenuhi.

"Masih delapan WBK, tapi harus bisa picu unit kerja yang lain. Keberhasilan WBK itu komitmen dari pimpinan kementerian atau lembaga," ujar dia

WBK ini, lanjut Menpan, akan dievaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) sehingga sasarannya tercapai.(ANT/MEL)

0 komentar:

Posting Komentar


ShoutMix chat widget
Free counters!
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting